Mempelajari Kimia Termasuk kedalam Tafaqquh Fiddin (Memahami Agama)?

Muhammad bin Shalih al'Utsaimin,tafaqquh fiddiin, kimia, chemistry, ilmu non syari, Panduan Lengkap Menuntut Ilmu,

Pernah suatu saat kalau mempelajari ilmu-ilmu di luar ilmu syar’i termasuk ilmu kimia yang sedang saya pelajari ini begitu kurang “mengena” untuk perkembangan dunia Islam. Hal ini tidak lain disandarkan akan kurangnya ilmu yang saya miliki terhadap ilmu agama. Namun, beberapa pendapat yang saya cari dari artikel mapun buku cukup begitu melegakkan. Salah satunya, buku yang ditulis oleh Muhammad bin Shalih al'Utsaimin yang berjudul “Panduan Lengkap Menuntut Ilmu” [1]. Dalam pertanyaan ke-83 dituliskan mengenai ilmu-ilmu non syar’i terkait dengan tafaqquh fiddin atau termasuk kedalam memahami agama kah ilmu-ilmu non syar’i ini?

Syaikh ditanya: “Apakah ilmu-ilmu seperti  kedokteran dan arsitek termasuk tafaqquh fiddin (memahami agama)?”

Beliau syaikh Al Utsaimin menjawab: “Ilmu-ilmu tersebut bukanlah tafaqquh fiddiin, karena seorang tidak mempelajari al-Kitab dan as-Sunnah dengan ilmu itu. Akan tetapi, dia termasuk ilmu-ilmu yang dibutuhkan oleh kaum muslimin, oleh karea itu sebagian ahli ilmu berkata: Sesungguhnya mempelajari industri, kedokteran, arsitektur, geologi dan sejenisnya termasuk fardhu kifayah, bukan karena semua itu ilmu syar’i, akan tetapi karena tidak akan sempurna kemaslahatan umat ini kecuali dengan ilmu-ilmu tadi. Oleh karena itu, saya mengingatkan saudara-saudara saya yang mempelajari ilmu-ilmu seperti itu agar menetapkan niat dalam mempelajarinya untuk memberikan manfaat kepada saudaranya yang muslim dan mengangkat derajat umat Islam. Umat Islam sekarang ini jutaan, seandainya mereka menyibukkan diri dalam mempelajari ilmu-ilmu seperti ini yang bisa memberikan manfaat kepada kaum muslimin maka didalamnya terkandung banyak kebaikan, kita tidak akan lagi membutuhkan orang-orang kafir dalam meraih kesempurnaan kita, bahkan terkadang dalam memperoleh kebutuhan pokok kita. Maka apabila ilmu-ilmu ini dimaksudkan oleh manusia untuk kemaslahatan hamba maka hal itu termasuk di antara hal yang bisa mendekatkan diri kepada Allah, bukan karena ilmunya, tetapi karena tujuannya. Adapun bahwa ilmu ini termasuk tafaqquh fiddiin maka tidaklah demikian karena tafaqquh fiddiin adalah memahami hukum-hukum Allah Ta’ala baik syariat maupun taqdir, dan memahami Dzat Allah Ta’ala, Nama serta sifat-Nya”.

Jadi bisa disimpulkan, jika saat ini kita mendalami ilmu-ilmu non-syar’i maka sudah menjadi kewajiban kita sebagai muslim untuk mengalihkan niat kita semata-mata untuk mengharapkan wajah-Nya melalui penyebaran kebermanfaatan diri kita bukan selain itu. Wallahu a’lam.

Daftar Pustaka

1.       Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin, 2016, Panduan Lengkap Menuntut Ilmu cetakan ke-6. Pustaka Ibnu Katsir, Jakarta.

No comments

Powered by Blogger.